Dasar Hukum
- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota - Perda Kota Batam No. 2 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi Dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain - Perda Kota Batam No. 1 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah - Perwako No. 38 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Batam
Persyaratan Pelayanan
- Surat Permohonan
- Fotokopi KTP 1 lembar
- Pas foto warna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
- Akta Pendirian dan bukti pengesahan
- Daftar riwayat hidup penanggung jawab
- Fotokopi surat tanda bukti kepemilikan atau penguasaan sarana, prasarana
dan fasilitas - Program pelatihan kerja
- Struktur organisasi
- Daftar instruktur dan tenaga pelatihan
- Surat Kuasa di atas materai Rp. 6000 jika menguasakan pengurusan izin
kepada pihak lain
Jangka Waktu dan Biaya
Jangka waktu penyelesaian adalah 7 (tujuh) hari kerja setelah berkas
persyaratan dinyatakan lengkap dan tanpa biaya.