Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdullilah,puji dan syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala Taufik dan HidayahNya, sehingga kita masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk selalu berbuat yang terbaik,hari ini dan dimasa-masa yang akan datang.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM&PTSP) Kota Batam merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam yang turut memberikan andil dalam menggerakkan roda perekonomian dan pertumbuhan pembangunan di Kota Batam khususnya dan Provinsi Kepulauan Riau umumnya.

Hal ini tercermin pada Visi, Misi serta Tugas Pokok dan fungsi DPM&PTSP pemerintah Kota Batam.Terbentuknya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM&PTSP) Kota Batam berdasarkan Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lainnya dilingkungan Pemerintah Kota Batam, tanggal 09 Desember 2016.Sebagai salah satu Instansi yang berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pembangunan Kota Batam akan terus berusaha dan berkomitmen untuk memberikan Pelayanan kepada masyarakat serta dunia usaha untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat diwilayah ini agar semakin meningkat.Sebagai bentuk komitmen Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam yang berkontribusi terhadap pembangunan Kota Batam agar arus investasi masuk ke wilayah ini terus meningkat dengan pelayanan perizinan yang transparan dan prima.

Demikian Sekapur Sirih ini kami sampaikan semoga dapat memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat di Kota Batam Khususnya. Wassalam.

Wassalammu’alaikum wa rahmatullah wabarakatuh

 

 

APLIKASI PERIZINAN

Mal Pelayanan Publik Digital merupakan Aplikasi Mal Pelayanan Publik untuk Mengajukan Perizinan. Saat ini MPPD mengakomodir Perizinan Tenaga Kesehatan dan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

 

 

APLIKASI KONSULTASI PELAYANAN DIGITAL

 

 

Berita                                                                                                                                                                                                                                                                                   

 

Kepala DPMPTSP Batam Pimpin Rapat Forum Pembahasan Rencana Investasi Pulau Sembur

Rapat dihadiri beberapa SKPD Teknis Terkait dan Paparan disampaikan oleh PT. Berkat Sentosa Makmur

Kepala DPMPTSP Kota Batam, Reza Khadafy, S.STP, M.P.A pimpin Rapat Forum Pembahasan Rencana Investasi Pulau Sembur, Kecamatan Galang, Kota Batam yang akan dilakukan oleh PT. Berkat Sentosa Makmur. Rapat ini diadakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Batam pada Selasa (13/08) pagi. Turut hadir berbagai tim teknis dari lintas SKPD terkait seperti Dinas CKTR, Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah, Badan Penilitian dan Pembangunan Kota Batam serta Bidang-Bidang terkait yang ada di Sekretariat Kota Batam.

Forum ini dibentuk untuk memudahkan rencana investasi di Kota Batam sesuai arahan Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi. Adapun Rencana Investasi yang dipaparkan adalah Pengembangan Pariwisatan Resort di Pulau Sembur. Dengan adanya investasi seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan juga taraf perkonomian masyarakat setempat.

SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS

PERIZINAN DAN PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

DPMPTSP Kota Batam mengadakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Pelaku Usaha di Kota Batam pada Kamis (14/09) kemarin di Aston Hotel Batam. Kegiatan ini diadakan sebagai p0enyebaran informasi terkait perizinan dan pengawasan melalui Sistem OSS sesuai mandate PP Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Drs H Jefridin Hamid, M.Pd, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bata mini. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada 2022 yang tumbuh sebesar 6,84% harus didukung dengan pengetahuan investasi dan perizinan yang merata diserap oleh pelaku usaha. “Marilah kita bersama menyambut baik acara dan kegiatan kita pada hari ini, niat yang baik harus diimbangi dengan pemahaman yang baik dalam mendorong iklim investasi yang positif. Setiap kegiatan investasi yang telah bapak ibu lakukan wajib dan harus dilaporkan sesuai dengan kondisi aktualnya” himbau pria kelarhiran Selatpanjang ini. Hal ini berguna sebagai dasar pemerintah membuat kebijakan terkait perizinan dan penanaman modal di Kota Batam.

Reza Khadafy, S.STP, M.P.A, Kepala DPMPTSP Kota Batam juga hadir membuka kegiatan yang disokong Dana Alokasi Khusus ini. Ia melaporkan proses persiapan serta tujuan dari adanya kegiatan ini kepada Sekretaris Kota Batam dan para pelaku usaha. Menanggapi masukan Sekda Kota Batam, Ahli Madya Penata Kelola Penanaman Modal, Fhaisal Isfandhi, S.IP, sebagai koordinator kegiatan berkata ke depan, laporan realisasi investasi akan terus dikumpulkan sebanyak mungkin sehingga Batam tetap menjadi primadona investasi bagi para investor baik dalam negeri maupun asing. (Ung)