Dasar Hukum
- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
 Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
 Kabupaten/Kota
- Perda Kota Batam No. 2 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi Dan
 Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain
- Perda Kota Batam No. 1 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Yang
 Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
- Perwako No. 38 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
 Satu Pintu Kota Batam
Persyaratan Pelayanan
- Proposal 3 (tiga) tahun ke depan
- Fotokopi KTP Penanggung Jawab
- Pas foto ukuran 3 x 4 = 4 lembar
- Struktur Organisasi Perusahaan
- Job Description
- Daftar Inventaris
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha
- Skema Lokasi Perusahaan
- Akte Perusahaan
- Wajib Lapor Perusahaan
- Surat Kuasa di atas materai Rp. 6000 jika menguasakan pengurusan izin 
 kepada pihak lain
Jangka Waktu dan Biaya
Jangka waktu penyelesaian adalah 7 (tujuh) hari kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan tanpa biaya.






