Percepat Pelayanan Publik, DPMPTSP Kota Batam Sosialisasikan Mal Pelayanan Publik Digital

░ DPMPTSP Kota Batam – Kota Batam merupakan salah satu dari 21 kota pionir implementasi MPP Digital yang diresmikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Januari 2023. Dalam rangka percepatan Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan baik itu perawat, bidan, maupun dokter, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan Sosialisasi Penggunaan Mal Pelayanan Publik Digital kepada Tenaga Kesehatan di Kota Batam. Sosialisasi ini dilakukan atas arahan Kepala Dinas PMPTSP, Reza Khadafy, S.STP, M.P.A sesuai dengan agenda besar pemerintah yang dikoordinir oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mempermudah pelayanan publik.

Sosialisasi dilaksanakan oleh Pejabat Perizinan DPMPTSP Kota Batam dan tim pada Kamis (07/09) di Rumah Sakit Soedarsono Darmoesoewito kepada hampir 100 tenaga kesehatan yang aktif bertugas di rumah sakit yang terletak di Kecamatan Nongsa, Batam itu. Kegiatan ini meliputi pemaparan mengenai MPP Digital dan bagaimana penggunaannya baik dari pembuatan akun sampai dengan proses perizinan. “Sosialisasi hari ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi MPP Digital yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Kota Batam. Seperti kemarin kami sudah melakukan di RS Awal Bros, RS Hermine dan hari ini di sini. Kami berharap pelayanan publik di Kota Batam semakin mudah dengan adanya MPP Digital ini” ujar Resa Marlinda, Ahli Madya Penata Kelola Perizinan DPMPTSP Kota Batam.

Meski dengan keterbatasan fasilitas ruangan, Bidang Perizinan DPMPTSP Kota Batam yang diwakili LIsdwi Fetarina, Ahli Muda Penata Perizinan, dan timnya tidak patah semangat untuk melakukan sosialisasi. Mereka melakukan dua sesi sosialisasi yang masing-masing diikuti oleh 50 peserta tenaga kesehatan di sana. (Ung)

DD