PERIZINAN DAN PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
DPMPTSP Kota Batam mengadakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Pelaku Usaha di Kota Batam pada Kamis (14/09) kemarin di Aston Hotel Batam. Kegiatan ini diadakan sebagai p0enyebaran informasi terkait perizinan dan pengawasan melalui Sistem OSS sesuai mandate PP Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Drs H Jefridin Hamid, M.Pd, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bata mini. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada 2022 yang tumbuh sebesar 6,84% harus didukung dengan pengetahuan investasi dan perizinan yang merata diserap oleh pelaku usaha. “Marilah kita bersama menyambut baik acara dan kegiatan kita pada hari ini, niat yang baik harus diimbangi dengan pemahaman yang baik dalam mendorong iklim investasi yang positif. Setiap kegiatan investasi yang telah bapak ibu lakukan wajib dan harus dilaporkan sesuai dengan kondisi aktualnya” himbau pria kelarhiran Selatpanjang ini. Hal ini berguna sebagai dasar pemerintah membuat kebijakan terkait perizinan dan penanaman modal di Kota Batam.
Reza Khadafy, S.STP, M.P.A, Kepala DPMPTSP Kota Batam juga hadir membuka kegiatan yang disokong Dana Alokasi Khusus ini. Ia melaporkan proses persiapan serta tujuan dari adanya kegiatan ini kepada Sekretaris Kota Batam dan para pelaku usaha. Menanggapi masukan Sekda Kota Batam, Ahli Madya Penata Kelola Penanaman Modal, Fhaisal Isfandhi, S.IP, sebagai koordinator kegiatan berkata ke depan, laporan realisasi investasi akan terus dikumpulkan sebanyak mungkin sehingga Batam tetap menjadi primadona investasi bagi para investor baik dalam negeri maupun asing. (Ung)