SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS

PERIZINAN DAN PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

DPMPTSP Kota Batam mengadakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Pelaku Usaha di Kota Batam pada Kamis (14/09) kemarin di Aston Hotel Batam. Kegiatan ini diadakan sebagai p0enyebaran informasi terkait perizinan dan pengawasan melalui Sistem OSS sesuai mandate PP Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Drs H Jefridin Hamid, M.Pd, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bata mini. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada 2022 yang tumbuh sebesar 6,84% harus didukung dengan pengetahuan investasi dan perizinan yang merata diserap oleh pelaku usaha. “Marilah kita bersama menyambut baik acara dan kegiatan kita pada hari ini, niat yang baik harus diimbangi dengan pemahaman yang baik dalam mendorong iklim investasi yang positif. Setiap kegiatan investasi yang telah bapak ibu lakukan wajib dan harus dilaporkan sesuai dengan kondisi aktualnya” himbau pria kelarhiran Selatpanjang ini. Hal ini berguna sebagai dasar pemerintah membuat kebijakan terkait perizinan dan penanaman modal di Kota Batam.

Reza Khadafy, S.STP, M.P.A, Kepala DPMPTSP Kota Batam juga hadir membuka kegiatan yang disokong Dana Alokasi Khusus ini. Ia melaporkan proses persiapan serta tujuan dari adanya kegiatan ini kepada Sekretaris Kota Batam dan para pelaku usaha. Menanggapi masukan Sekda Kota Batam, Ahli Madya Penata Kelola Penanaman Modal, Fhaisal Isfandhi, S.IP, sebagai koordinator kegiatan berkata ke depan, laporan realisasi investasi akan terus dikumpulkan sebanyak mungkin sehingga Batam tetap menjadi primadona investasi bagi para investor baik dalam negeri maupun asing. (Ung)

Percepat Pelayanan Publik, DPMPTSP Kota Batam Sosialisasikan Mal Pelayanan Publik Digital

░ DPMPTSP Kota Batam – Kota Batam merupakan salah satu dari 21 kota pionir implementasi MPP Digital yang diresmikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Januari 2023. Dalam rangka percepatan Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan baik itu perawat, bidan, maupun dokter, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan Sosialisasi Penggunaan Mal Pelayanan Publik Digital kepada Tenaga Kesehatan di Kota Batam. Sosialisasi ini dilakukan atas arahan Kepala Dinas PMPTSP, Reza Khadafy, S.STP, M.P.A sesuai dengan agenda besar pemerintah yang dikoordinir oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mempermudah pelayanan publik.

Sosialisasi dilaksanakan oleh Pejabat Perizinan DPMPTSP Kota Batam dan tim pada Kamis (07/09) di Rumah Sakit Soedarsono Darmoesoewito kepada hampir 100 tenaga kesehatan yang aktif bertugas di rumah sakit yang terletak di Kecamatan Nongsa, Batam itu. Kegiatan ini meliputi pemaparan mengenai MPP Digital dan bagaimana penggunaannya baik dari pembuatan akun sampai dengan proses perizinan. “Sosialisasi hari ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi MPP Digital yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Kota Batam. Seperti kemarin kami sudah melakukan di RS Awal Bros, RS Hermine dan hari ini di sini. Kami berharap pelayanan publik di Kota Batam semakin mudah dengan adanya MPP Digital ini” ujar Resa Marlinda, Ahli Madya Penata Kelola Perizinan DPMPTSP Kota Batam.

Meski dengan keterbatasan fasilitas ruangan, Bidang Perizinan DPMPTSP Kota Batam yang diwakili LIsdwi Fetarina, Ahli Muda Penata Perizinan, dan timnya tidak patah semangat untuk melakukan sosialisasi. Mereka melakukan dua sesi sosialisasi yang masing-masing diikuti oleh 50 peserta tenaga kesehatan di sana. (Ung)