Surat Izin Bekerja Perencana (SIBP)

Dasar Hukum

  1. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  2. Persyaratan
  3. PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
    Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
    Kabupaten/Kota
  4. Perda Kota Batam No. 2 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi Dan
    Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain
  5. Perda Kota Batam No. 1 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Yang
    Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
  6. Perwako No. 38 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
    Satu Pintu Kota Batam

Persyaratan Pelayanan

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Ijazah Terakhir
  3. Fotokopi Keanggotaan Asosiasi- asosiasi profesi
  4. Pas foto 3×4 berwarna 2 lembar
  5. Riwayat Pendidikan
  6. Riwayat pekerjaan
  7. Pengalaman pekerjaan

Jangka Waktu dan Biaya

Jangka waktu penyelesaian adalah 5 hari kerja setelah berkas persyaratan
dinyatakan lengkap dan tanpa biaya.